Oknum Mahasiswa Beraksi Tak Senonoh di Jok Motor Milik Wanita Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
MAZ (21), oknum mahasiswa salah satu universitas swasta yang melakukan aksi tak senonoh di atas motor milik seorang wanita di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akhirnya ditangkap tim Polres Metro Jaksel. Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah menjelaskan penangkapan pelaku bermula dari video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi dugaan pelecehan seksual. Menurutnya, video viral itu kemudian terus bergulir, menimbulkan polemik dan meresahkan masyarakat. “Kemudian muncul istilah teror s***ma," kata Azis Andriansyah saat jumpa pers di Markas Polres Metro Jaksel, Selasa (26/10). Perwira menengah Polri itu menuturkan polisi melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut. Polisi mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku yang melakukan adegan tak pantas di video itu. Lalu, tim Polres Metro Jaksel menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 itu menjelaskan alasan pelaku melakukan aksi tersebut karena sejak kecil memiliki kebiasaan menonton adegan dewasa. Pelaku menonton film dewasa agar memunculkan nafsu biologisnya. "Karena dia (pelaku) terang***g, kemudian mulai memburu atau hunting bahan-bahan halusinasi untuk menyalurkan hasratnya," kata Azis. Dia menyatakan berdasar hasil pemeriksaan terungkap pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya tersebut. Dalam menjalankan aksinya, kata Azis, pelaku mencari korbannya dengan menggunakan sepeda motor atau berjalan kaki. Pelaku memilih calon korban secara random. Setelah menemukan wanita calon korbannya, pelaku kemudian membuntuti sampai ke rumah. "Dia (pelaku) menemukan wanita, kemudian dia berhalusinasi semacam teman kencan begitulah,†katanya. Namun, Azis mengatakan pelaku tidak berinteraksi langsung atau menyentuh wanita tersebut. "Cukup berhenti di depan rumah, dia (pelaku) kemudian melakukan tindakan asusila, yakni m***urbasi di depan rumah korban," pungkas Azis Andriansyah. (bbs/jpnn/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: